BencoolenTimes.com – Menjelang pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengingat agar para peserta seleksi CPNS tidak lupa membawa bukti cetak kartu peserta ujian saat ingin mengikuti SKD.
”Kartu peserta tes wajib mencetak dan dibawa, ketika mengikuti pelaksanaan proses seleksi CPNS,” ujar Gunawan, Kamis, 10 Oktober 2024.
Gunawan menyebutkan, sebelum dilakukan pelaksanaan tes SKD ini, peserta seleksi CPNS wajib untuk mencetak terlebih dahulu kartu peserta ujian SKD.
”Karena ini sebagai tanda bukti identitas peserta bahwa memang telah lulus dari seleksi administrasi dan itu nanti akan ditanya pada saat memasuki ruangan tes SKD,” paparnya.
Ia mengingatkan, agar jangan lupa untuk mencetak kartu peserta tes. Karena akan membuat peserta tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam ruangan.
”Ketika peserta tidak mencetak, maka tidak bisa membuktikan diri sebagai peserta yang telah lulus administrasi,” imbuh Gunawan.
Perlu diketahui, untuk lokasi tes peserta beralamat di Provinsi Bengkulu nanti di UPT BKN Kandang Limun Kota Bengkulu dan Asrama Haji Padang Kemiling, sementara itu bagi peserta dari luar daerah di tempat yang berbeda-beda, seperti di BKN pusat, BKN regional 7 Palembang dan lokasi lainnya masih menunggu jadwal dari BKN.(JUL)





