16.8 C
New York
Thursday, May 15, 2025

Buy now

spot_img

BPKP Audit Dugaan Penyelewengan Dana Desa Pungguk Pedaro, Segini Potensi Kerugiannya

BencoolenTimes.com, – Penyidik Polres Lebong mendampingi tim auditor Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong, melakukan expose hasil audit investigatif terhadap pengelolaan keuangan Desa Pungguk Pedaro terkait dugaan penyimpangan penggunaaan alokasi dana desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Pungguk Pedaro Tahun Anggaran (TA) 2022.

Expose audit investigative tersebut dilakukan di Kantor Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Lebong, Jum’at (17/11) yang dimulai pukul 14.00 WIB.

Hadir dalam ekspose tersebut, Kasat Reskrim, IPTU Rizky Dwi Cahyo, Kanit III Aipda Maslikhan, BA Unit III Brigpol Bermen F Naibaho, BA Unit III Satreskrim Briptu Ikhram Nur Azan, BA Unit III Bripda Guna Dharman.

Turut hadir, Inspektur Inspektorat Daerah Lebong, H. Taufik Andari, Ketua Tim Auditor beserta anggota auditor Inspektorat, Anggota Staf Kantor Inspektorat Daerah Lebong.

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim IPTU Rizky Dwi Cahyo S.Trk, S.I.K disampaikan PS Kasubsi PIDM Humas Aipda Syaiful Anwar membenarkan informasi tersebut.

“Benar, kami (Satreskrim Polres Lebong) mendampingi tim audit inspektorat Daerah Kabupaten Lebong mengikuti ekpose hasil audit investigasi atas dugaan penyimpangan penggunaan ADD dan DD pada Desa Pungguk Pedaro Kecamatan Bingin Kuning,” kata Kasat kepada wartawan.

Pendampingan tersebut untuk mendengarkan ekspose hasil audit terhadap kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Desa Pungguk Pedaro dari DD dan ADD TA 2022 yang berpotensi mengakibatkan kerugian negara sebanyak Rp 712.513.508.

“Hasil ekspose dugaan penyalahgunaan DD dan ADD TA 2022 di Desa Pungguk Pedaro sekitar Rp 712 juta,” tambah Kasat.

Ditambahkan Kasat, saat ini hasil investigasi dari auditor sudah dipaparkan dihadapan penyidik. Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Tim auditor Inspektorat atas kerjasamanya dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan.

“Saya Ucapkan terima kasih kepada Para Tim Auditor yang mendukung kami dalam melakukan penanganan Hukum terkait dugaan Korupsi kasus DD dan ADD Desa Pungguk Pedaro ini,” tutur Kasat.

Selanjutnya Unit Tipikor Polres Lebong akan menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus (LHPK) dari inspektorat daerah kabupaten Lebont guna menenuntukan upaya hukum selanjutnya.

“Untuk proses hukum selanjutnya kami menunggu laporan hasil pemeriksaan khusus dari Inspektorat Daerah kabupaten Lebong guna diproses lebih lanjut,” tutupnya. (OIL)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami.+6281382248493

Popular Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!