7.8 C
New York
Tuesday, April 21, 2026

Buy now

spot_img

Calo Penerimaan Polri Dibekuk

BencoolenTimes.com, – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu menangkap satu orang tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan atau calo penerimaan Polri.

Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, Kamis (11/11/2021) mengungkapkan, tersangka calo penerimaan Polri yang diamankan adalah SU (42).

Tersangka menipu korban dengan modus menjanjikan meluluskan menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang.

Perbuatan tersangka terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari Hayan Sori yang menjadi korban dan mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Baca Juga  Polda Bengkulu Rotasi Pejabat Polres Jajaran

“Tersangka SU sudah kita amankan di Polda Bengkulu atas kasus penipuan penerimaan anggota Polri dan perbuatan itu tidak dibenarkan, karena penerimaan Polri tidak dipungut biaya,” kata Teddy Suhendyawan Syarif.

Teddy Suhendyawan Syarif menjelaskan, dugaan penipuan itu terjadi pada 2020 lalu. Tersangka menjanjikan akan meluluskan anak korban saat tes anggota Polri.

Korban yang termakan bujuk rayu tersangka akhirnya percaya dan menyetorkan uang
Rp 200 juta. Namun anak korban hingga saat ini belum diterima menjadi anggota Polri.

Baca Juga  Mantan Direktur Utama Bank Pemerintah Tersangka?

“Sudah kita proses, untuk tersangka kita kenakan pasal 378 KUHPidana dan atau pasal 372 KUHPidana,” jelas Teddy Suhendyawan Syarif. (Bay/Humas Polda Bengkulu)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!