BencoolenTimes.com – Anggota DPD RI/MPR RI Apt. Hj. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M. menghadiri Sidang Terbuka Senat Universitas Bengkulu (UNIB) dalam pengukuhan enam guru besar di Gedung Serba Guna UNIB, Rabu, 22 Juli 2026. Prosesi tersebut dipimpin Rektor Unib Prof. Dr. Indra Cahyadinata, S.P., M.Si. dan dihadiri sivitas akademika serta tamu undangan.
Senator Destita menyampaikan selamat kepada enam profesor yang dikukuhkan sebagai guru besar UNIB. Menurutnya, capaian tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pendidikan tinggi dan riset di Provinsi Bengkulu.
”Selamat kepada enam guru besar yang dikukuhkan hari ini. Semoga capaian ini melahirkan karya-karya yang mampu menjadi solusi bagi pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Anggota Komite III DPD RI itu.
Apoteker Lulusan Universitas Indonesia itu menilai guru besar memiliki peran strategis dalam menghasilkan inovasi dan penelitian yang dapat dimanfaatkan pemerintah maupun masyarakat. Karena itu, kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan dunia usaha perlu terus diperkuat.
Ia berharap penambahan jumlah guru besar ini tentu akan menjadi bahan bakar baru yang akan menjadi semangat baru bagi UNIB untuk semakin memberikan kontribusinya kepada bangsa dan negara.
Sementara itu, Rektor UNIB Prof. Dr. Indra Cahyadinata mengatakan pengukuhan guru besar merupakan pencapaian akademik tertinggi bagi seorang dosen. Capaian tersebut mencerminkan dedikasi, integritas, dan pengabdian dalam mengembangkan ilmu pengetahuan.
Menurut Indra, proses memperoleh jabatan guru besar kini semakin ketat karena dosen wajib bergelar doktor dan memiliki publikasi ilmiah di jurnal internasional bereputasi. Persyaratan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas akademik perguruan tinggi.
”Dengan dikukuhkannya enam guru besar hari ini, jumlah profesor di Universitas Bengkulu bertambah menjadi 92 orang,” ujar Indra.
Indra menegaskan jabatan guru besar bukan akhir dari perjalanan akademik, melainkan awal tanggung jawab yang lebih besar. Ia berharap jumlah tersebut terus meningkat seiring berkembangnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan kampus.
”Guru besar harus terus menghasilkan penelitian, inovasi, dan publikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, daerah, hingga tingkat nasional dan global,” tutupnya.
Untuk diketahui, enam guru besar yang dikukuhkan yakni Prof. Dr. Fahrudin Js Pareke, S.E., M.Si., Prof. Dr. Amancik, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Evi Maryati, S.Si., M.Si., Prof. Dr. Slamet Widodo, S.E., M.S., Prof. Dr. Evelia Kontesa, S.H., M.Hum., dan Prof. Dr. Hendri Hestiawan, S.T., M.T. Mereka berasal dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Hukum, Fakultas MIPA, serta Fakultas Teknik. (JUL/RLS)



