BencoolenTimes.com, – Bejat, mungkin itu sebutan yang cocok untuk pria inisial RP (40) warga Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong ini, karena ia diduga tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri setelah bercerai dengan sang istri.
Informasi didapat, sebelum dugaan persetubuhan itu terjadi, korban awalnya tinggal di Kota Bengkulu
bersama sang ibu yang sudah lama bercerai dengan sang ayah. Kemudian saat lebaran Idul Adha, korban dijemput oleh Ayahnya untuk berlibur di Kabupaten Lebong.
Namun diduga, saat tinggal bersama sang ayah korban justru tidak mendapat perlindungan layaknya seorang anak karena mendapatkan perlakuan tak senonoh dari sang ayah hingga menjadi korban pelampiasan nafsu bejat sang ayah.
Perlakuan bejat RP terungkap setelah korban pulang ke rumah ibu kandungnya yang diduga kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya selama tinggal bersama sang ayah tersebut.
Mendengar cerita dari sang anak ibu korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bengkulu dengan Laporan Polisi nomor LP – B/696/VII / 2020/Bengkulu, tertanggal 29 Juli 2020.
Setelah mendapatkan laporan dari ibu korban dan mendapatkan keterangan secara rinci dari korban, polisi kemudian bergerak cepat menangkap RP dan membawanya ke Mapolda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebihlanjut.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Teguh Sarwono melalui Dir Reskrimum Polda Bengkulu melalui Kanit PPA Polda Bengkulu AKP Nurul, Senin (10/8/2020) mengatakan
terduga pelaku diamankan lantaran telah mencabuli anaknya kandungnya sendiri dalam satu kesempatan saat korban diajak liburan Ke Kabupaten Lebong selama 10 hari.
“Terduga pelaku cabul ini berhasil diamankan oleh tim opsnal dengan dibantu polsek lebong selatan. Perbuatan terduga pelaku ini dilakukan sebanyak 3 kali saat korban sedang tidur,” kata AKP Nurul.
Sementara itu, hal ini dibantah oleh pelaku R-P dirinya tidak ada melakukan perbuatan cabul terhadap anaknya. Meski dibantah oleh terduga pelaku, penyidik akan tetap melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap pelaku. Akibat perbuatannya pelaku saat ini telah dijebloskan di sel tahanan Mapolda Bengkulu untuk menjalani proses lebihlanjut. (Bay)