BencoolenTimes.com, – Kasus dugaan bunuh diri yang dilakukan YH (27) warga Kecamatan Merigi Sakti Kabupaten Bengkulu Tengah di Pondok Kebun miliknya pada 6 Agustus 2020 sekira pukul 14.30 WIB akhirnya terungkap, setelah Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Tengah Polda Bengkulu melakukan penyelidikan mendalam. Ternyata korban meninggal bukan karena bunuh diri melainkan diduga dibunuh oleh isterinya sendiri.
Fakta itu terungkap atas kerja keras tim Satreskrim Polres yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sehari setelah kejadian, dan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi serta kejanggalan dari jasad korban, karena polisi diduga tidak menemukan tanda-tanda kematian korban disebabkan karena bunuh diri saat di bawa ke RS. Bhayangkara.
Kapolres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu AKBP Andjas Adi Permana mealalui Waka Polres Bengkulu Tengah, Kompol Abdu Arbain saat konferensi pers di Mapolres, Senin (10/8/2020) menjelaskan, awalnya kasus ini dilaporkan atas dugaan bunuh diri, namun setelah olah TKP polisi menemukan kejanggalan dari tubuh korban yang ditemukan adanya luka bekas benturan dibagian kening serta dibagian belakang kepala korban. Hasil pemeriksaan luar di Rumah Sakit polisi curiga karena tanda-tanda bunuh diri tidak ditemukan. Atas dasar itu polisi kemudian berinisiatif melakukan tindakan hukum untuk membuktikan kematian korban tersebut. Kemudian polisi melakukan Outopsi terhadap jenazah korban di RS. Bhayangkara Polda Bengkulu. Hasil outopsi menerangkan meninggalnya korban bukan karena bunuh diri melainkan karena kekerasan dan kehabisan oksigen berdasarkan hasil pemeriksaan forensik.
Atas hasil tersebut kemudian polisi melakukan langkah-langkah yaitu kembali mengecek TKP dan di TKP tidak ditemukan tanda-tanda korban gantung diri, tali yang ditemukan adalah simpul mati dan tempat yang digunakan korban gantung diri tidak ada. Setelah dikaukan pemeriksaan intensif kepada istri korban, istri korban mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban, dugaan penganiayaan itu istri korban memukul bagian kepala korban lebih dari dua kali. Kemudian setelah korban pingsan kemudian diikat dengan tali, yakni dicekik dibagian leher sehingga korban kehabisan oksigen.
“Tali yang ditemukan itu juga simpulnya adalah simpul mati. Jadi kalau simpul mati itu kecil kemungkinan korban itu bunuh diri. Adapun tersangka adalah R yang merupakan istri dari korban sendiri yang memiliki anak berumur satu tahun,”
Saat ini tersangka ditahan di Mapolres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu untuk menjalani proses lebihlanjut. (Bay)