BencoolenTimes.com, – Ditetahui, pada 6 Agustus 2020 sekira pukul 14.30 WIB disalah satu Pondok Kebun Kopi di Bengkulu Tengah telah ditemukan seorang pria inisial YH warga Kecamatan Merigi Sakti yang meninggal diduga bunuh diri. Namun setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu bersama Polsek Pagar Jati ditemukan fakta bahwa korban meninggal diduga dibunuh oleh R yang merupakan suaminya sendiri. R saat ini sudah mendekam di sel tahanan Polres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu.
Ternyata, motif dari dugaan pembunuhan yang dilakukan R terhadap suaminya itu dikarenakan tersangka tidak dikasih uang oleh korban. Hal ini dikuatkan dengan keterangan R saat di Mapolres Bengkulu Tengah. R pun mengaku bersalah dengan perbuatannya itu dan siap bertanggungjawab secara hukum.
“Aku kehilafan, sampai aku bunuh suamiku seperti ini. Dia (suami) tidak jujur sering dibohongi aku karena apa, duit tidak pernah dikasih ke aku, sampai duit aja gak dikasih ke aku, bagaimana mau beli jajan kalau tidak mintak sama dia (suami). Memang aku mengaku salah karena aku sudah pembunuhan aku siap menerima apapun (hukuman),” ucap R sembari menundukkan kepala dengan wajah murung seperti merasa bersalah.
Awalnya kasus ini sempat menhebohkan warga setempat karena korban dikabarkan meninggal karena bunuh diri dengan cara gantung diri. Namun berkat kejelian dan kepekaan anggota Satreskrim Polres Bengkulu Tengah dan Polsek Pagar Jati fakta sebenarnya dari kematian korban terungkap.
Seperti yang diterangkan Kapolres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu AKBP Andjas Adi Permana melalui Waka Polres Bengkulu Tengah, Kompol Abdu Arbain saat konferensi pers di Mapolres, Senin (10/8/2020). Berdasarkan laporan yang diterima kasus tersebut adalah dugaan bunuh diri namun setelah anggota melakukan penyelidikan ditemukan luka bekas benturan dibagian kening serta luka dikepala korban bagian belakang, atas dasar itu polisi curiga dan kemudian berinisiatif melakukan tindakan hukum untuk membuktikan kematian korban tersebut. Kemudian dilakukan Outopsi, di RS. Bhayangkara Polda Bengkulu. Hasil outopsi menerangkan meninggalnya korban ini karena kekerasan dan kehabisan oksigen.
“Hasil outopsi itu membuat polisi melakukan olah TKP kembali, yang mana di TKP tidak ditemukan tanda-tanda korban bunuh diri dengan cara gantung diri, seain itu tali yang ditemukan adalah simpul mati serta tempat yang digunakan korban untuk gantung diri tidak ada. Kemudian setelah dikaukan pemeriksaan intensif terhadap istri korban, dia (istri) mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban,” kata Abdu Arbain.
Abdu Arbain menerangkan, istri korban melakukan perbuatannya dengan cara memukul bagian kepala korban lebih dari dua kali. Setelah korban dalam keadaan pingsan, kemudian istri korban mengikat leher korban dengan cara mencekik bagian leher sehingga korban kehabisan oksigen. (Bay)