BencoolenTimes.com – Terduga pelaku penganiayaan petani bernama Wagimin (62) warga Desa Kota Pagu, Kecamatan Curup Utara, akhirnya terungkap dan berhasil diamankan.
Terduga pelaku penganiayaan petani bernama Wagimin, berhasil diamankan pada Kamis, 30 Juli 2026. Identasnya berinisial R yang diamankan dari rumah salah satu keluarganya.
Keberhasilan pengungkapan dan penangkapan berkat kerja keras Tim Gabungan Subdit Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal (Reskrimum) Polda Bengkulu, Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Rejang Lebong dan Unit Reskrim Polsek Selupu Rejang yang dipimpin langsung Kanit Pidum Polres Rejang Lebong, IPDA Praditya Arya.
Diungkapkan Kapolres Rejang Lebong, AKBP Syahrul Hariady didampingi Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri, Terduga Pelaku berinisial R saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polres Rejang Lebong untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres sekaligus memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas sinergitas tim dalam pengungkapan kasus tersebut. ‘’Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan dan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,’’ tegas Kapolres.
Sementara itu, Kasi Humas menyebut, dugaan awal aksi penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia, diduga lantaran ketersinggungan.
‘’Dari keterangan awal terduga pelaku, dirinya nekat melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia, karena perkataan korban yang membuatnya tersinggung,’’ sebut Kasi Humas.
‘’Tapi untuk motif pastinya dan bagaimana kronologis aksi penganiayaan tersebut masih dalam pendalaman, serta pengembangan lebih lanjut penyidik,’’ demikian Kasi Humas.
Untuk diketahui, Wagimin (62) warga Desa Kota Pagu, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong ditemukan tetangganya tertelungkup di motor yang roboh dalam kondisi berdarah-darah di wilayah perkebunan warga Desa Seguring.
Korban sempat dibawa warga dan keluarganya ke Rumah Sakit (RS) An-Nissa untuk dilakukan pertolongan yang selanjutnya di rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong.
Namun nyawa korban tidak tertolong dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia diduga akibat luka yang dialami korban yang diduga karena penganiayaan berat.(OIL)



