BencoolenTimes.com, – Dua orang mandor proyek pembangunan jalan Tol Bengkulu di Kabupaten Bengkulu Tengah inisial AS dan SU warga Kabupaten Nganjuk Jawa Timur dan GU, warga Desa Lagan Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Benteng yang berprofesi sebagai sopir truk dibekuk Anggota Polsek Talang Empat Bengkulu Tengah karena diduga nekat mencuri besi proyek pembangunan Jalan Tol Bengkulu.
Kapolsek Talang Empat, Iptu Malik SIP saat dikonfirnasi, Jumat (23/10/2020) mengatakan selain mengamankan tiga terduga pelaku tersebut, polisi juga mengamankan Yu, warga Kandang Mas Kota Bengkulu yang berperan sebagai penadah atau pembeli barang hasil curian.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti mobil truk dan 2,2 ton besi yang telah dicuri, namun belum sempat dijual.
Lebih lanjut Kapolsek, pengungkapan pencurian besi proyek pembangunan jalan Tol tersebut berawal dari ditangkapnya sopir truk yang saat itu sedang membawa besi hasil curian tersebut.
Lalu polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap mandor yang merupakan aktor utama dugaan pencurian tersebut, serta menangkap pengepulnya.
“Atas kerjasama kami dengan Direkorat Pam Obvit Polda Bengkulu akhirnya kita berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pencurian besi pembangunan Tol. Yang diambil itu baik besi sisa atau pun besi yang masih terpakai,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, hasil pemeriksaan dugaan pencurian ini sudah berlangsung sejak 2 bulan lalu. Para terduga pelaku melancarkan aksinya menggunakan truk yang telah disewa PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) selaku kontraktor Proyek Tol Bengkulu-Lubuk Linggau.
“Kita masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain atau tidak,” demikian Kapolsek. (Bay)