8 C
New York
Tuesday, March 25, 2025

Buy now

spot_img

Curi Motor Seorang Pegawai Ditangkap, Polisi Dalami Adanya TKP Lain

BencoolenTimes.com, – Anggota unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sukaraja Polda Bengkulu menangkap seorang pegawai swasta inisial BP (20) warga Desa Bukit Peninjauan 1, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma.

BP ditangkap karena telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di Dusun Swadaya Desa Sidosari Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, Senin (20/9/2020) sekira pukul 10.00 WIB.

Kapolres Seluma AKBP Swittanto P, S.IK, Selasa (22/9/2020) mengatakan, penangkapan terduga pelaku berawal dari Anggota Polsek Sukaraja yang mendapat laporan dari korban.

Bahwa telah terjadi Curanmor miliknya yang sedang terparkir di sebelah rumahnya di Dusun Swadaya Desa Sidosari Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma sesaat setelah pulang dari kebun karet.

Atas kejadian ini korban mengalami Kerugian sebesar Rp. 7.000.000 (tujuh juta Rupiah).

Setelah mendapatkan laporan dari korban, anggota Polsek Sukaraja langsung  melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mencari informasi identitas pelaku terkait tindak pidana Pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Tak berselang lama Polisi mendapatkan identitas terduga pelaku dan setelah itu polisi langsung melakukan penangkapan.

“Terduga pelaku mengakui telah melakukan dugaan pencurian sepeda motor milik korban tersebut,” kata Kapolres.

Barang bukti yang diamankan dari tangan terduga pelaku 1 unit sepeda motor merk Honda Vario dengan nomor Polisi BD 4486 IB warna merah dan 1 unit sepeda motor kebun tanpa nomor polisi warna hitam, nomor rangka, tidak ada nomor mesin.

“Terduga pelaku mengaku pernah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor di Desa Sari Mulyo sebanyak 1 kali dan hal ini akan didalami penyidik,” jelas Kapolres. (Bay)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img
advspot_img
advspot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!