BencoolenTimes.com, – Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu didemo oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Rakyat (FPR) Provinsi Bengkulu, Selasa (9/3/2021).
Aksi yang dipimpin Ketua FPR Provinsi Bengkulu Rustam Efendi ini mereka menyampaikan sejumlah tuntutan yang mengejutkan.
Rustam Efendi mengatakan, pihaknya meminta dan mendukung Kejaksaan yang profesional dalam bekerja dalam melakukan pengusutan kasus-kasus yang ada di wilayah hukum Provinsi Bengkulu.
“Jangan sampai citra Adhyaksa di Provinsi Bengkulu tercoreng akibat ulah oknum jaksa nakal,” kata Rustam.
Selain itu, Rustam juga menegaskan, meminta dan mendukung Kejati Bengkulu menuntaskan beberapa kasus di wilayah Provinsi Bengkulu mulai dari sektor pertambangan atau Sumber Daya Alam (SDA), perkebunan, pendidikan, kesehatan, retribusi daerah, angkutan yang melebihi tonase atau muatan yang mengakibatkan jalan-jalan Provinsi Bengkulu cepat rusak, lalu mengusut tuntas dugaan korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu.
“Kita juga mendukung sekaligus meminta Kejati mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkungan Bank Bengkulu, karena kasus ini sangat menjadi perhatian publik,” jelas Rustam.
Terkait hal ini, Kasi Penkum Kejati Bengkulu Marthin Luther, SH.MH menyatakan pihaknya menyambut baik tuntutan yang disampaikan FPR, Marthin menegaskan Kejati Bengkulu bekerja dengan profesional dalam penanganan perkara.
“Tadi sempat melakukan orasi sebentar. Kemudian memberikan surat aspirasi untuk disampaikan kepada pimpinan yang bersifat umum. Terkait tuntutan dari kawan-kawan FPR akan kita sampaikan kepada pimpinan,” kata Marthin Luther. (Bay)



