BencoolenTimes.com, – Usai mengamankan satu orang terduga teroris inisial MT (45) warga Desa Bajak 1 Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), tim Densus 88 Anti Teror kembali mengamankan dua orang terduga pelaku terorisme di Kota Bengkulu yakni RH warga Kelurahan Padang Harapan Kota Bengkulu dan CA warga Kelurahan Timur Indah Kota Bengkulu, Rabu (9/2/2022).
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno saat diwawancarai di Mapolda Bengkulu, Kamis (10/2/2022) membenarkan bahwa ada kegiatan penangkapan yang dilakukan oleh tim Densus 88 Mabes Polri, tiga orang yang diamankan satu orang dari Bengkulu Tengah dan dua orang dari Kota Bengkulu.
“Polda Bengkulu hanya memback up Densus 88 dalam penangkapan terduga teroris yang saat ini sudah diamankan 3 orang di Bengkulu dan saat ini sudah diproses oleh Densus 88,” kata Sudarno.
Sudarno menuturkan, karena penanganan perkara tersebut ditangani Densus 88, sehingga pihaknya tidak bisa menjelaskan secara rinci berkaitan dengan penangkapan tiga orang terduga teroris tersebut. (Bay)



