BecoolenTimes.com, – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bengkulu sepakat, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hingga persetujuan Raperda APBD tahun anggaran 2022 dilaksanakan tepat waktu, sesuai aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.
Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022 di tingkat Komisi-komisi mulai dibahas, Senin (30/8/2021) sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu, Marliadi mengatakan, pembahasan di tingkat komisi dilakukan bersama mitra kerja dan dimulai hari ini hingga pekan depan. Pembahasan dimulai dari pagi hingga sore hari guna merampungkan Rancangan PPAS.
“Kita berharap pembahasan dapat berjalan dengan lancar dan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal dan mekanisme yang ada. Saya minta kerjasama yang baik pihak Sekretariat Dewan untuk memfasilitasi rapat ini,” kata Marliadi.
Marliadi menambahkan, setelah pembahasan di tingkat komisi, mekanisme selanjutnya adalah pembahasan di tingkat Badan Anggaran dan TAPD. Pada pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD, dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi secara komprehensif, sesuai prioritas kebutuhan masyarakat dan RPJMD Kota Bengkulu. (Bay)