BencoolenTimes.com, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengadvokasi siswa SMA Carolus yang ijazahnya belum diberikan oleh pihak sekolah.
Siswa tersebut bernama Cindy Savira. Ijazah siswa yang tinggak di Jalan Sepakat X, Sawah Lebar itu belum diberikan lantaran masih ada tunggakan sebesar Rp5,3 juta, terdiri dari uang pembangunan sebesar Rp3,5 juta dan SPP sebesar Rp2,2 juta.
“Tadi pagi saya mendatangi SMA Carolus dan mereka (sekolah) akan merapatkan hal ini dengan pihak yayasan,” kata Staff Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan Pemkot Bengkulu, Syafriandi, Senin (30/8/2021).
Menurutnya, pihak sekolah sangat menyambut baik advokasi yang dilakukan oleh Pemkot Bengkulu ini. Terlebih lagi, siswa yang ditahan ijazahnya itu memang siswa yang kurang mampu.
“Besok insyaAllah sudah ada keputusan dari pihak yayasan,” kata dia.
Sebelumnya, Syafriandi juga sempat mengadvokasi siswa di SMAN 5 Kota Bengkulu yang ijazahnya ditahan karena masih ada tunggakan.
Advokasi yang dilakukan mantan aktifis HMI itu pun berhasil. Dan ijazah siswa yang ada di SMAN 5 diberikan. (Tdc)