BencoolenTimes.com, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah mengambil keputusan untuk melakukan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk gas Elpiji 3 Kilogram (Kg) di wilayah Bengkulu.
Penyesuaian harga gas melon ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu nomor K.212.B1 tahun 2023 tentang elpiji tabung 3 Kg di Provinsi Bengkulu dan penyesuaian harga diberlakukan sejak 1 Juni 2023 lalu.
Menanggapi kebijakan Pemprov Bengkulu ini, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sujono menyebut, kebijakan kenaikan HET gas elpiji 3 Kg saat ini kurang tepat dilakukan, lantaran kondisi perekonomian masyarakat Bengkulu belum stabil akibat pandemi Covid-19.
“Kami sangat menyayangkan Pemprov Bengkulu menaikan HET gas 3 Kg. Kenapa saya tidak setuju terkait kenaikan ini, karena saat ini kondisi ekonomi rakyat yang sedang susah,” katanya, Senin (5/6/2023).


Sujono menambahkan, pemerintah harus mengambil kebijakan yang pro rakyat dan memperhatikan kondisi masyarakat, sehingga kebijakan yang dijalankan tidak menimbulkan persolan dan dapat dijalankan dengan baik.
“Kita tahu jika masyarakat kita masyarakat kita mayoritas sektor pertanian dan perkebunan, contoh dari kaur sampai ke mukomuko wilayah pesisir kecuali kota, itu masyarakatnya bergantung pada hasil kelapa sawit, dan saat ini aja harga sawit itu masih sekitar 1000 an. Lalu saat ini di tambah lagi gas 3 kg sudah naik, tentu akan menimbulkan keluhan,” papar Sujono
Lebih lanjut, kenaikan harga eceran tertinggi dan penyesuaian harga gas 3 kg saat ini sekitar 25 persen dari HET sebelumnya. “HET ini khusus di wilayah kota kalau tidak salah kemaren sekitar Rp 15 ribu sebelum ada aturan. Namun kini menjadi Rp 19 ribu, artinya naik 4000 itu jika di presentase kan naik sekitar 25 persen. Tentu kenaikan ini akan terasa dan memberatkan,” tutup sujono. (Adv)
Sebagian informasi, Pemprov Bengkulu mengumumkan penyesuaian HET gas elpiji 3 Kg pada akhir bulan Mei 2023 kemarin dengan pemberlakuan per 1 Juni 2023.
Adapun rincian harga terendah dan tertinggi HET Gas 3 Kg disetiap kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu yakni:
1. Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah (Benteng): Terendah dan tertingginya sama, Rp 19 ribu per tabung
2. Kabupaten Bengkulu Selatan: Tertinggi Rp22 ribu dan terendah Rp21 ribu per tabung
3. Kabupaten Rejang Lebong: terendah Rp20 ribu dan tertinggi Rp21 ribu.
4. Kabupaten Seluma: terendah Rp19 ribu dan tertinggi Rp20 ribu
5. Kabupaten Bengkulu Utara: terendah Rp19 ribu per tabung dan tertinggi Rp 21 ribu per tabung
6. Kabupaten Lebong: Terendah Rp 20ribu, tertinggi Rp22 ribu
7. Kabupaten Mukomuko: Terendah Rp22 ribu dan tertinggi Rp25 ribu
8. Kabupaten Kepahiang: Terendah Rp20 ribu dan tertinggi Rp21 ribu
9. Kabupaten Kaur: tertinggi Rp23 ribu dan terendah Rp21 ribu per tabung.