BencoolenTimes.com, – Penyampaian Nota Penjelasan Raperda Provinsi Bengkulu tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 Senin, (30/5/2022) kemarin mendapatkan perhatian khusus dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saat pandangan umum Fraksi-Fraksi.
Yang menjadi pertanyaan besar tersebut yakni mengenai dana hibah belanja daerah Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2021.
Menurut Zainal, adanya pengalihan anggaran yang cukup besar secara sepihak, karena dari anggaran dana hibah sebesar Rp 44 milyar akan tetapi untuk realiasasi mencapai Rp 337 milyar.
“Akan kita dalami, karena sepintas kita lihat ini ada indikasi kesalahan, seharusnya APBD adalah kesepakatan bersama antara Eksekutif dan Legislatif ketika terjadi perubahan jangan sebesar angka tersebut,” kata Zainal, Selasa (31/5/2022).
Kemudian, Ia menegaskan bahwa dari Fraksi PKB akan mendalami laporan Gubernur Bengkulu. Selain dari itu, Fraksi PKB menyoroti terkait masalah realisasi anggaran belanja yang masih rendah hanya kisaran 60 persen.
“Ini menjadi bahan evaluasi, karena kita melihat perencanaan selama ini belum begitu baik. Kalau perencanaan baik pastilah akan sejalan sesuai perencanaan dan itu akan terserap,” bebernya. (JRS / Adv)



