BencoolenTimes.com, – Seorang wanita muda bernama Reni Regiati mendatangi Mapolsek Ratu Agung Kota Bengkulu, Kamis (2/7/2020).
Kedatangannya itu melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang di lakukan oleh Tika. Wanita muda ini dilaporkan karena sudah membuat Reni Regianti mengalami luka dibagian tangan akibat jatuh dilantai dan kepala menjadi bengkak atau benjol karena terkena meja saat didorong pelaku.
Dalam laporannya kepada penyidik Polsek Ratu Agung, peristiwa tersebut terjadi jumat lalu, dimana terlapor diduga dalam kondisi emosi datang ke kosan korban yang ada di Jalan Batang Hari 4 Kelurahan Tanah Patah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu dan mengetuk pintu kamar korban.
Ketika pintu baru saja dibuka oleh korban secara mendadak dan mengejutkan terlapor diduga langsung mendorong badan korban sekeras-kerasnya.
“Tidak tau masalahnya apa, tiba-tiba datang kerumah ngetuk pintu saat saya membuka pintu langsung didorong. Akibat itu saya luka di tangan sama kepala bengkak,” kata Reni.
Sementara itu Polsek Ratu Agung yang menerima laporan awalnya berusaha menyelesaikan permasalahan tersebut dengan mediasi namun tidak berhasil.
Kepada awak media korban juga menunjukkan bukti pengancaman dari terlapor yang marah yang menurut korban itu sudah merendahkan harga dirinya. Dalam pesan whatsap terlapor mengatakan apakah korban masih dan ingin dibuat seperti kejadian yang terjadi pada jumat lalu tersebut. Hal inilah yang membuat korban merasa perbuatan terlapor harus mendapat efek jera.
“Ya dia (terlapor) ngancam, intinya apa kamu mau kejadian seperti kemaren terulang lagi. Itu makanya saya lapor. Saya kesini (Mapolsek) maksud awal sebenarnya kalau bisa damai, tapi justru dia (terlapor) ngomel-ngomel dia juga bilang saksi saya saksi palsu,” ucap Reni. (Bay)