BencoolenTimes.com – Diduga Pasal ‘Ngegas’ Motor, warga Muara Danau, Kecamatan Talo mendadak heboh dengan peristiwa adu jotos yang berakhir dengan penikaman menggunakan Obeng.
Diduga pelaku penusukan berinisial AI(45) warga Desa Muara Danau dan korbannya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), MR (55) warga Desa Lubuk Gio yang mengalami luka tusukan sebanyak 7 lobang.
Kades Muara Danau, Dharmadi kepada wartawan membenarkan adanya aksi penikaman yang diduga dilakukan warganya tersebut. Untuk motif, sementara diduga karena ketersinggungan antara korban dan pelaku.
‘’Awalnya dari kegiatan rapat acara Rajo Penghulu, warga saya dan korban berpapasan. Dan korban mempertanyakan kenapa pelaku ngegas-ngegas motor saat melintas di depan rumah korban,’’ jelas Kades.
Kemudian, kata Kades, keduanya terlibat cekcok dan diduga korban sempat mengajak pelaku untuk berkelahi. Namun saat itu warga yang melihat, langsung melerai keduanya.
‘’Warga yang melihat cekcok korban dan pelaku sudah sempat melerai, namun setelah itu, korban dan pelaku ini kembali terlibat keributan,’’ kata Kades.
Diduga keributan kembali teradi, sambung Kades, lantaran korban menabrakan motornya kepada pelaku. Akibatnya emosi pelaku memuncak dan langsung menikam korban menggunakan obeng.
Posisi korban tersudut, lantaran terhimpit motor yang terjatuh setelah sempat ditabrakan ke pelaku. ‘’Diduga pelaku ini naik pitam dan langsung mengambil obeng di motornya,’’ sambung Kades.
Dilanjut Kades, setelah melakukan penusukan terhadap korban, pelaku pergi ke rumah keluarganya untuk mengamankan diri. Sedangkan korban dievakuasi ke RSUD Tais untuk mendapatkan perawatan medis.
‘’Pelaku sempat kami cari, akhirnya pelaku saat di hubungi tengah menyelamatkan diri dan langsung di jemput oleh kepolisian,’’ lanjut Kades.
Ditambahkan kades, saat dijemput, pelaku mengakui perbuatannya lantaran merasa emosi ditantang berkelahi dan tidak terima perlakuan kasar korban.
‘’Keterangan pelaku saat dijemput, karena emosi atas perlakuan korban yang kasar tersebut. Pelaku sudah di Polsek Talo untuk dimintai keterangan,’’ demikian Kades.(OIL)



