4.7 C
New York
Saturday, March 14, 2026

Buy now

spot_img

Dihadang Polisi, Pedagang Curup Kedapatan Simpan Sabu

BencoolenTimes.com, – DM (22), warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu diamankan tim Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong karena kedapatan menyimpan sabu saat dihadang di daerah Jalan D.l Panjaitan Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (2/7/2021) sekira pukul 20.15 WIB.

Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong Iptu Susilo saat dikonfirmasi, Minggu (4/7/2021) mengungkapkan, DM memang telah diintai oleh Satnarkoba Polres Rejang Lebong. Awalnya Satnarkoba mendapat informasi akan ada peredaran narkotika di Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong.

Baca Juga  Kolaborasi Polda Bengkulu, Pemkot dan REI, Bedah Rumah Warga Pematang Gubernur Tuntas

Kemudian Anggota Satnarkoba melakukan pennyelidikan lebih lanjut guna memastikan informasi tersebut.

Selanjutnnya sekira pukul 20.15 WIB Satnarkoba menghentikan salah satu kendaraan yang melintas di jalan DI Lanjaitan Kelurahan Talang benih yang dikendarai DM, setelah di hentikan dan dilakukan pengeledahan badan dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu.

“Perkara ini masih kita kembangkan lebih lanjut untuk mengungkap asal barang didapat dari siapa,” kata Susilo.

Susilo menambahkan, DM terancam Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Bay)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!