BencoolenTimes.com, – Karin Loantin Sitorus (30) warga Kecematan Selebar, Kota Bengkulu melaporkan Febrika Valenzia (18) warga Kota Manna atas kasus dugaan pemukulan ke Mapolres Bengkulu Selatan, Senin (10/05/2021).
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno saat dikonfirmasi, Rabu (12/5/2021) membenarkan adanya laporan tersebut dan laporan sudah diterima Polres Bengkulu Selatan. Berdasarkan laporan korban, dugaan pemukulan tersebut terjadi di tempat karaoke Keluarga Bunda NIN di jalan Kartini Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu.
Saat itu pelapor bertemu dengan terlapor di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ketika itu, korban ingin menanyakan mengenai permasalahan ribut yang pernah terjadi sebelumnya. Lantaran diduga tak terima terlapor berbicara kasar dan mengejar korban lalu memukul korban.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar, bengkak di bagian kepala, luka gores, lecet di bagian siku dan lutut.
“Saat ini laporan sudah diterima di SPKT Polres Bengkulu Selatan. Petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut serta memanggil beberapa saksi,” tutup Sudarno. (Bay/Humas Polda Bengkulu)



