Apalagi, Dirlantas melanjutkan, tak lama lagi memasuki Ramadhan, oleh sebab itu Polda dan jajaran Polres akan gencar melakukan kegiatan-kegiatan razia.
“Jangan sampai nanti pas warga lagi ibadah terganggu dengan bunyi knalpot racing yang bising, saya mewakili Polda Bengkulu meminta dukungan semua pihak baik pemerintah maupun media massa untuk berpartisipasi memerangi balap liar dan kendaraan knapot racing,” demikian Dirlantas.
Dirlantas juga memastikan akan memberikan sanksi berat dan maksimal, kepada para pelaku balap liar sesuai arahan Kapolri dan Kapolda kepada seluruh jajaran Ditlantas serta Polres dan Polresta jajaran Polda Bengkulu.
“Pelaku balap liar diberikan denda maksimal. Selain itu, hasil koordinasi dengan pihak Pengadilan Tinggi dan hasil koordinasi masing-masing Kasat Lantas serta Kejaksaan, yang terlibat balap liar diberikan kode khusus,” sampai Joko.



