28.9 C
New York
Friday, July 10, 2026

Buy now

spot_img

Disnakertrans Kabupaten Seluma ‘Kewalahan’ Terapkan K3 di Perusahaan

BencoolenTimes.com – Disnakertrans (Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi) Kabupaten Seluma mengaku ‘Kewalahan’ menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sejumlah perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Seluma.

Padahal, kewajiban penerapan K3 ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja maupun pihak lain di lingkungan kerja. Namun Disnakertrans Kabupaten Seluma kewalahan dalam penerapan  K3 di lingkungan perusahaan di Kabupaten Seluma.

Plt. Kepala Disnakertrans, Kabupaten Seluma, Ikhsan Sahudi menyebut, pihaknya kewalahan dan kesulitan untuk menertibkan perusahaan agar mematuhi aturan tersebut, termasuk penerapannya.

Baca Juga  PKB Kabupaten Seluma Berbenah, Mulyadi Usung Misi Dekat dengan Rakyat

‘’Kita Kewalahan untuk mendorong agar perusahaan menerapkan K3 tersebut. Padahal ini sangat penting dan wajib di terapkan oleh perusahaan,’’ sebut Ikhsan.

Dijelaskan Ikhsan, penerapan K3 merupakan komitmen penting perusahaan dalam memberikan jaminan keamanan dan keselamatan pekerja. Sosialisasi sudah dilakukan pihaknya, namun tidak sepenuhnya mendapat respons yang baik dari perusahaan.

‘’Upaya sosialisasi sudah dilakukan, namun tidak ada yang merealisasikan oleh perusahaan yang ada di Kabupaten Seluma selama ini,’’ jelas Ikhsan.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, Ikhsan menegaskan, bahwa K3 adalah seluruh upaya untuk menjamin dan melindungi tenaga kerja melalui pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Baca Juga  DPRD Provinsi Bengkulu Gelar RDP Terkait Kematian Pekerja di PT. MPM

K3 juga mencakup antisipasi, pengenalan, evaluasi, serta pengendalian bahaya di tempat kerja yang dapat berdampak pada kesehatan pekerja, komunitas sekitar, hingga lingkungan.

‘’Penerapan K3 merupakan antisipasi dan pengendalian bahaya pada tempat bekerja yang dapat berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan pekerjaan maupun lingkungan,’’ tegas Ikhsan.

Untuk itulah, Disnakertrans Kabupaten Seluma mengingatkan seluruh perusahaan agar serius menjalankan kewajiban ini. Menurutnya, keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama bagi setiap perusahaan yang beroperasi di Seluma.

Kedepan pihak disnakertrans akan kembali ke perusahaan untuk kembali melakukan pengecekan. Kita akan turun lagi untuk mendesak agar perusahaan mempedomani aturan K3 ini,’’ imbuh Ikhsan.(LRS)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!