BencoolenTimes.com, – Anggota Unit Reskrim Polsek Sukaraja Kabupaten Seluma berhasil membekuk dua orang terduga pelaku pencurian ternak sapi milik
warga Dusun Sikumbang, Desa Air Kemuning, Sukaraja, Kabupaten Seluma sekitar awal Juni 2020 lalu.
Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Swittanto Prasetyo, SIk melalui Kapolsek Sukaraja Iptu Saiful Ahmadi, SH, Sabtu (29/8/2020) menerangkan, kedua terduga pelaku pencurian ternak yang sudah ditetapkan tersangka atas dugaan pencurian ternak sapi tersebut adalah PU (32) dan AA (24) warga Desa Padang Kuas, Kecamatan Sukaraja.
Kedua tersangka mengambil 2 ekor sapi milik korban saat korban tertidur di Pondok waktu menunggu ternaknya. Dua ekor sapi hasil curian itu dijual kepada pedagang sapi di Air Sebakul sebesar 17 juta rupiah.
Selain membekuk dua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 2 ekor Sapi, 1 Unit Sepeda Motor yang dibeli dari hasil penjualan Sapi dan (satu) buah tali tambang sepanjang 3 meter.
“Tersangka saat ini ditahan di Mapolsek Sukaraja untuk menjalani proses lebihlanjut,” kata Kapolsek. (Bay)