BencoolenTimes.com, – Dua bandit spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi diwilayah Kota Bengkulu dibekuk tim gabungan Polsek Muara Bengkulu, Polsek Kampung Melayu dan Polsek Gading Cempaka.
Keduanya yakni JP (20) warga Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah dan HJ (19) warga Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.
Mereka ditangkap setelah dilaporkan mencuri sepeda motor milik Iqbal Ferdi (21) pemuda asal Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah. Aksi pencurian ini dilakukan di Kawasan Jalan WR Supratman Kelurahan Bentiring Kota Bengkulu.
Kasi Humas Polresta Bengkulu, AKP Sugiharto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda di Kota Bengkulu dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Muara Bangkahulu.
“Iya dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sudah diamankan, saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Muara Bangkahulu,” kata Sugiharto, Senin (9/1/2023).
Sugiharto menerangkan, keduanya mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di pinggir jalan dan tidak terkunci stang, pada saat korban sedang tertidur di warung Pecel Lele di Jalan WR Supratman.
Sugiharto menambahkan, keduanya diamankan di kawasan Kampung Melayu dan Gading Cempaka Kota Bengkulu bersama barang bukti 1 unit kendaraan sepeda motor hasil curian. (Bay)



