BencoolenTimes.com, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berencana membongkar View Tower peninggalan jaman Gubernur Agusrin M Najamuddin yang pembangunannya menelan anggaran Rp 34,6 miliar.
Alasan Pemprov akan membongkar itu karena dinilai tidak secara asas manfaat tidak ada. Rencana pembongkaran View Tower menuai pro dan kontra dikalangan masyarakat bahkan legislatif.
Seperti Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi yang menyarankan View Tower direnovasi. Menurut Edwar Samsi, renovasi View Tower tak harus menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tapi bisa gunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kalau renovasi View Tower itu memakan biaya besar, renovasi bisa dilakukan dengan cara gotong royong yaitu menggunakan dana CSR perusahaan-perusahaan, itukan ada itu Pelindo misalnya, ada perusahaan batubara, dan lain sebagainya. Gunakan dana CSR-nya untuk merenovasi View Tower itu, jadi tidak harus menggunakan APBD,” kata Edwar Samsi, Senin (7/3/2022).
Sehingga, sambung Ketua Fraksi PDIP ini, renovasi terhadap View Tower tidak akan membebani APBD jika menggunkan APBD.
“Contohnya seperti pembangunan Stadion, sebelum pelaksanaan Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) itukan diperbaiki dan perbaikannya menggunakan CSR. Hal itu juga bisa dilaksanakan pada renovasi View Tower,” demikian Edwar Samsi. (Bay)



