BencoolenTimes.com, – Empat orang tahanan yang ditahan di Mapolres Rejang Lebong kabur dari dalam Sel, Minggu (11/7/2021) dini hari.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, membenarkan kejadian tersebut. Keempat tahanan melarikan diri dengan merusak gembok Sel tahanan.
Tahanan yang kabur adalah tersangka kasus narkoba dan kasus keterangan palsu terkait senjata api/ keterangan palsu, tahanan titipan Polsek Padang ulak tanding.
Empat tersangka itu menurut AKBP Puji yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, adalah kasus narkoba dan kepemilikan senjata api.
“Merusak gembok, 2 (tersangka) Senpi dan 2 (tersangka) narkoba,” timpal AKBP Puji melalui pesan WhatsApp.
Para tersangka yang kabur itu yakni, AM, SD, DR dan PL.
Peristiwa ini juga menjadi perhatian Polda Bengkulu, namun tidak memberikan bantuan personel untuk memburu pelaku. Polda Bengkulu menurut Dir Reskrim umum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif , hanya memberikan petunjuk tekhnis pencarian.
“Iya kita hanya memberikan juknis saja, personil kita kurang, tidak bisa kirim tambahan, tapi Polres sudah mencari itu,” tegas Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. (Sumber: RBTV CAMKOHA)