8.9 C
New York
Tuesday, April 28, 2026

Buy now

spot_img

Fokus Urus Aset dan Pasar, Pemkot Teken MoU dengan Kejari

BencoolenTimes.com, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melaksanakan penandatanganan nota kepepakatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari)  Bengkulu tentang sinergi program Pemkot Bengkulu dalam penanganan permasalahan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (11/1/2022).

Walikota Bengkulu, Helmi Hasan mengatakan, ini merupakan perpanjangan MoU antara Pemkot dan Kejari Bengkulu yang sebelumnya telah dilaksanakan. PR ditahun 2022 banyak sekali, salah satunya masalah aset, kerjasama-kerjasama yang dibangun Pemerintah masa lalu yang perlu dikoreksi dan banyak hal yang harus dibicarakan.

 

Baca Juga  Helmi Hasan Dorong Transformasi Ekonomi Perhutanan Sosial, Bengkulu Dapat Dukungan Rp23,55 Miliar

“Kemudian juga ada persoalan Pasar, kita sekarang lagi menggagas pasar-pasar kita ini lebih tertib dan tertata seperti di Kota-kota lain. Ini bisa dikelola pihak ketiga yang jauh lebih profesional, yang jauh lebih ahli,” kata Helmi Hasan.

Helmi Hasan menuturkan, tentunya kerjasama yang dilakukan tidak menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari, oleh sebab itu sangat diperlukan peran Kejari melalui MoU.

“Termasuk PTM juga, termasuk semua MoU Pemkot Bengkulu dengan pihak lain, kita minta dari pihak Kejaksaan dengan adanya MoU ini punya kewenangan membaca, mengkaji ulang dan merevisi ulang. Sehingga diharapkan dengan kehadiran Kejaksaan ini betul-betul bisa menguntungkan kedua belah pihak antara kerjasama pemerintah maupun pihak lain,” jelas Helmi Hasan. (Bay)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!