BencoolenTimes.com – Gaji PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk Oktober 2025 di Kabupaten Seluma sudah terkonfirmasi tersalur pada Rabu, 12 November 2025.
Diketahui, total PPPK Tahap 1 mencapai 537 orang dan total anggaran yang tersalur untuk gaji mereka, mencapai Rp 2 Miliar.
”Untuk proses sudah terselesaikan tersalur kepada PPPK tahap 1 tahun 2025 dengan total anggaran Rp 2 M sebanyak 537 orang,” sampai Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma, Herman Suyadi kepada wartawan.
Disampaikan Herman, secara bertahap pembayaran gaji PPPK akan terselesaikan keseluruhannya. Dimana saat ini untuk bulan November sudah di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara(KPPN) Manna untuk di proses.
”Untuk yang bulan November sudah di proses di KPPN Manna, sehingga di pastikan akan segera kembali di salurkan ke rekening PPPK,” sampai Herman.
Dibeberkan Herman, dengan dibayarkan gaji PPPK ini maka sudah sepatutnya kinerja dan produktivitas dalam bekerja juga meningkat.
Ini mencerminkan sikap profesionalisme dan tanggung jawab dengan loyalitas tinggi terhadap instansi masing masing.
”Hak sudah dibayarkan, maka kewajibannya juga harus di penuhi dengan berdisiplin dalam bekerja,” sampainya singkat.(LRS)



