Friday, March 29, 2024
spot_img

Gara-gara Pamer Kelamin ke Sejumlah Wanita, Pemuda Kepahiang Ditangkap

BencoolenTimes.com, – Ada-ada saja ulah pemuda Kecamatan Musi Kabupaten Kepahiang inisial RO. Gara-gara menampilkan alat kelamin lewat Handphone ke sejumlah wanita, RO dilaporkan polisi oleh korban. Kini RO mendekam setelah ditangkap Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepahiang.

Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, S.Ik MH, Jumat (11/12/2020) mengungkapkan, tersangka ditangkap atas dasar laporan dari korban nomor: LP / B-1075 / XII / 2020 / BKL / KEPAHIANG, tanggal 10 Desember 2020.

“RO ditangkap aparat Kepolisian atas dugaan pamer alat vital (eksibisionis) kepada sejumlah korban,” kata Kasat Reskrim.

Baca Juga  Miris, Pemuda di Bengkulu Tiduri Adik Kandung Sampai 3 Kali Hamil dan Punya Anak, Berikut Faktanya

Kasat Reskrim menerangkan, tersangka memamerkan alat vitalnya kepada sejumlah korban wanita. Lalu korban yang merasa tidak senang dengan perbuatan tersangka dan melaporkan ke SPKT Polres Kepahiang.

Perbuatan tersangka ini seperti yang dimaksud dalam Pasal 36 Undangan Undangan Republik Indonesia nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, jelas Kasat Reskrim. (Teluk)

Related Articles

Latest Article

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!