BencoolenTimes.com, – Kinerja jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu patut diacungi jempol. Pasalnya, berkat kerja keras dan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Kejari Kepahiang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kepala Kejari Kepahiang Ridwan SH, melalui Kasi Intelijen Arya Marsepa SH, Jumat (18/12/2020) mengatakan, predikat yang didapat ini tak lepas dari komitmen Kejari Kepahiang dan berbagai trobosan dan inovasi perubahan dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang didasari dengan kerja keras, kerja ikhlas, kerja tuntas, dan berintegritas.
Setelah melalui tahapan-tahapan penilaian baik dari Internal Kejaksaan berupa petunjuk dan pengarahan dari unsur-unsur pimpinan di Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kejaksaan Agung hingga serangkaian penilaian dari Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi, Kejaksaan Negeri Kepahiang dinyatakan terpilih masuk dalam daftar diantara 50 Satker Kejaksaan RI yang memperoleh Predikat WBK.
“Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kepahiang yang telah mendukung kami dalam meraih predikat tersebut dan juga insan pers yang ikut andil mengenalkan kami kepada masyarakat sehingga keberadaan kami dalam menjalankan tugas dan melakukan pelayanan kepada masyarakat bisa diketahui oleh khalayak. Kedepan kami tetap berkomitmen untuk dapat meraih Predikat WBBM sesuai motto kami siap bekerja, siap melayani, penuh integritas,” ungkap Arya Marsepa.
Untuk diketahui, penganugerahan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2020 akan dilaksanakan Senin 21 Desember 2020 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi, via Zoom Meeting. (Bay)