BencoolenTimes.com – Genesis Bengkulu yang merupakan organisasi lingkungan hidup mencatat, setidaknya ada 40 Lubang Eks Tambang Batubara di provinsi Bengkulu yang tidak direklamasi.
Diduga, lubang bekas tambang tersebut ditinggal begitu saja oleh pihak perusahaan setelah Izin Usaha Pertambangan (IUP) habis. Lubang tambang yang jika dikalkulasikan seluas 40 hektare tersebut, merupakan milik 9 Perusahaan Tambang yang sudah habis IUP di Bengkulu.
Diungkapkan Direktur Genesis Bengkulu, Egi Ade Saputra, jumlah 40 Lubang Eks Tambang Batubara tersebut, hasil update identifikasi dan analisa mereka periode Desember 2025.
‘’Hasil identifikasi kami ada 40 Lubang Eks Tambang Batubara yang diduga tidak direklamasi alias ditinggalkan begitu saja setelah IUP habis,’’ sebut Egi.
IUP 9 perusahaan tambang yang mereka identifikasi tersebut, kata Egi, habis kisaran tahun 2016 hingga tahun 2020 lalu. Dengan luas IUP lebih kurang mencapai total 9,7 ribu hektare.
‘’Kalau diakumulasikan lubangnya itu lebih kurang luasnya mencapai 40 hektare dari Total Luas IUP yang mencapai 9,7 ribu hectare. Ini ditinggalkan begitu saja dan pemerintah tidak ada upaya untuk mengambil langkah tegas terhadap perusahaan-perusahaan tersebut,’’ kata Egi.
Dilanjutkan Egi, adapun sebaran wilayah IUP 9 perusahaan tersebut, yaitu mulai dari enam perusahaan berada di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), 2 perusahaan di Kabupaten Bengkulu Utara dan 1 perusahaan berada di Kabupaten Seluma.
‘’Kami akan mendorong agar pemerintah segera bisa mengambil langkah tegas atas kelalaian 9 perusahaan tersebut yang tidak melakukan reklamasi,’’ lanjut Egi.
Ditambahkan Egi, dampak dari pembiaran Lubang Eks Tambang Batubara yang tidak direklamasi tersebut, jelas sangat mengancam dan merugikan lingkungan, sekaligus terhadap masyarakat.
‘’Hal ini sangat merugikan lingkungan, termasuk juga masyarakat yang ada di sekitar wilayah Lubang Eks Tambang Barubara. Karena ancaman bencana seperti longsor dan banjir di hilir Lubang Eks Tambang Batubara tersebut sudah mengintai,’’ imbuh Egi.(OIL)



