27.5 C
New York
Friday, September 18, 2026

Buy now

spot_img

Haryadi Dilantik jadi Penjabat Sekda Bengkulu

spot_img

BencoolenTimes.com – Haryadi dilantik jadi Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu. Pelantikan dilaksanakan Senin sore, 6 Januari 2025.

Haryadi dilantik jadi Penjabat Sekda Bengkulu, setelah dilantik  Plt. Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah Syahili secara resmi di Balai Raya Semarak Bengkulu.

Dalam sambutannya, Plt. Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah menegaskan pentingnya Pj. Sekda yang baru dilantik untuk segera menjalankan tugas dengan optimal.

Plt. Gubernur Rosjonsyah meminta Haryadi berkolaborasi erat dengan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) demi memastikan roda pemerintahan berjalan lancar.

‘’Pak Haryadi sudah resmi dilantik dan saya minta langsung bertugas bersama kepala OPD untuk membenahi apa yang perlu diperbaiki. Roda pemerintahan harus terus berjalan sebagaimana mestinya,’’ ujar Rosjonsyah.

Baca Juga  Perkuat Sinergi TPID dan TP2DD, Pemprov Bengkulu Jaga Stabilitas Harga dan Percepat Digitalisasi

Haryadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPKD Provinsi Bengkulu, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara selama tujuh tahun, dinilai memiliki pengalaman yang mumpuni.

Plt. Gubernur Rosjonsyah optimistis, Haryadi mampu membangun sinergi kuat dengan para Kepala OPD. ‘’Haryadi sudah punya pengalaman tujuh tahun sebagai Sekda di Bengkulu Utara dan Saya yakin beliau bisa membangun kekuatan bersama Kepala OPD untuk memajukan Provinsi Bengkulu,’’ tambah Plt. Gubernur Rosjonsyah.

Sementara itu, Pj. Sekda Provinsi Bengkulu, Haryadi, mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk media, untuk turut mengawal jalannya pemerintahan di Provinsi Bengkulu. Karena keberhasilan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bengkulu sangat membutuhkan dukungan bersama.

Baca Juga  Tingkatkan Pelayanan, Sekda Herwan Antoni Pimpin Apel Pagi dan Tinjau RSUD M Yunus

‘’Saya berharap kita semua bisa bersama-sama menjalankan roda pemerintahan ini sesuai harapan masyarakat. Peran media juga penting untuk mengawal agar pemerintahan berjalan dengan baik,’’ tutup Haryadi.

Untuk diketahui, kekosongan Sekda Provinsi Bengkulu, terjadi setelah Ihsan Fajri ikut terjerat masalah hukum bersama Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menjelang hari pencoblosan pada akhir November 2024 lalu.

Ihsan Fajri ikut diamankan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Republik Indonesia (RI) dan ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan menerima gratifikasi. Saat ini Ihsan Fajri masih menjalani proses hukum di KPK RI.

Baca Juga  Permudah Pengurusan Kapal, Gerai Nasional Perizinan Kapal Penangkap Ikan Hadir di Bengkulu

Setelah ditetapkan tersangka dan ditahan KPK RI, Ihsan Fajri di copot dari jabatannya sebagai Sekda Provinsi Bengkulu. Kemudian jabatan tersebut di serahkan kepada Haryadi dengan status sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Provinsi Bengkulu. (JUL)

spot_img

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!