11.6 C
New York
Tuesday, November 3, 2026

Buy now

spot_img

Hibah Gedung STQ ke UINFAS Bengkulu, DPRD : Tinggal Niat Pemprov Bengkulu

spot_img

BencoolenTimes.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu terus perjuangkan  hibah aset gedung STQ milik Pemerintah Provinsi Bengkulu ke Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UINFAS) Bengkulu.

Menurut Ketua Komisi l DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler SIP MAP, proses hibah gedung STQ ini telah berlangsung sejak masa kepemimpinan Gubernur Bengkulu ke-7, Agusrin Najamuddin hingga saat ini belum tuntas.

“Dari zaman Gubernur Bengkulu ke-7 hingga sekarang belum tuntas. Sudah selama 10 tahun lebih prosesnya sehingga ini perlu dituntaskan,” kata Dempo, Selasa (5/3/2024)

Baca Juga  Tuntutan Konflik Agraria Ditindaklanjuti, Sekda Bengkulu Terima Hearing Aliansi Rakyat Bersatu dan GMNI
Dempo Xler, anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Dempo menyebut, kendala proses hibah gedung STQ ini masih pada proses administrasi, dimana gedung STQ masih tercatat sebagai salah satu sumber pajak pendapatan daerah Bengkulu. Sehingga ini perlu dikeluarkan dari itam sumber pajak oleh Gubernur Bengkulu.

“Jadi, perubahan status aset agar keluar dari pendapatan pajak daerah berada di kewenangan Gubernur Bengkulu. Tinggal menunggu itu, kalau sudah maka akan bisa dihibahkan,” lanjutnya.

Saat ini, kebijakan hibah gedung STQ ada di tangan Gubernur Bengkulu, apabila ingin menghibahkan gedung STQ ini sudah bisa diserahkan pada akhir tahun 2023 ini.

Baca Juga  Apel Sosial Ala Gubernur Helmi Hasan, Rakyat Curhat Mulai Soal BPJS, Jalan Rusak, Pajak, Gaji PPPK hingga Beasiswa ke Jepang

“Menurut saya hibah gedung STQ bisa dituntaskan di akhir Desember ini, asal ada niat pemerintah provinsi,” tukasnya. (JRS)

spot_img
admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!