BencoolenTimes.com – Kawasan Balai Buntar, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu kini menjadi salah satu pusat berburu takjil yang ramai diperbincangkan masyarakat. Menjelang waktu berbuka puasa, deretan pedagang terlihat tertata rapi, begitu juga dengan parkir kendaraan yang dikelola teratur sehingga menciptakan suasana nyaman bagi pengunjung.
Di tengah tingginya antusiasme pembeli, muncul sejumlah komentar di media sosial yang mengatasnamakan pedagang dan menyampaikan keberatan terkait iuran yang dinilai memberatkan. Isu ini pun memicu perbincangan publik.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Koperasi Konsumen Griya Merah Putih, Hendri Junaidi, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan, dana yang dimaksud bukanlah biaya sewa lapak, melainkan simpanan pokok dan simpanan wajib bagi pedagang yang telah terdaftar sebagai anggota koperasi. Menurutnya, simpanan tersebut bersifat titipan dan dapat diambil kembali sesuai mekanisme serta aturan koperasi yang berlaku.
”Perlu diperjelas, itu bukan iuran sewa. Mereka sudah tergabung sebagai anggota koperasi, sehingga yang ada adalah simpanan pokok dan simpanan wajib,” ujar Hendri, Minggu, 1 Maret 2026.
Ia juga menegaskan, penggunaan lapak di kawasan Balai Buntar tidak dipungut biaya, sejalan dengan pernyataan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, yang menyebutkan bahwa fasilitas tersebut diberikan secara gratis untuk mendukung pelaku UMKM.
Di sisi lain, transparansi pengelolaan dan komunikasi yang terbuka antara pengurus dan pedagang dinilai penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Dengan klarifikasi ini, diharapkan polemik dapat diselesaikan secara bijak, sehingga aktivitas ekonomi di Balai Buntar tetap kondusif dan para pedagang dapat berjualan dengan tenang, sementara masyarakat tetap nyaman berbelanja. (PUL)



