BencoolenTimes.com, – Remaja 16 tahun warga Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu terpaksa berurusan dengan tim Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong. Pasalnya, remaja yang masih pelajar ini diduga nekat menjadi kurir barang haram narkoba jenis ganja.
Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong Iptu Susilo saat dikonfirmasi, Jumat (11/6/2021) menjelaskan, yang bersangkutan diamankan Sat Narkoba di daerah Gang Sapari Kelurahan Sidorejo Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong, sekira dini hari.
“Terduga pelaku kita amankan bersama barang bukti 1 paket sedang berisikan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman yang di bungkus kertas koran dan palastik hitam,” kata Susilo.
Susilo menerangkan, penangkapan terduga pelaku berawal dari Sat Narkoba yang mendapatkan informasi adanya peredaran gelap narkoba di daerah Kelurahan Sidorejo Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (10/6/2021).
Lalu Sat Narkoba Polres Rejang Lebong membentuk tim melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan tim mendapati satu orang yang dicurigai sebagai terduga pelaku, tak mau buang-buang waktu tim langsung mengamankan pelajar tersebut, setelah digeledah ditemukanlah barang bukti ganja tersebut.
“Terduga pelaku kemudian diamankan di Mapolres Rejang Lebong bersama barang bukti,” tutup Susilo. (Bay)



