-6.2 C
New York
Wednesday, January 21, 2026

Buy now

spot_img

Jaksa Agung RI Jadi Guru Besar Hukum Pidana, Kajati Bengkulu : Selamat dan Sukses

Baca Dalam 0.39 mintue

BencoolenTimes.com, – Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Agnes Triani, SH.MH beserta jajaran Kejati dan Kejari se- Provinsi Bengkulu mengucapkan selamat dan sukses pada Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr Burhanuddin ST yang dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman Jawa Tengah.

“Kami seluruh jajaran Kejati Bengkulu dan Kejari se Bengkulu mengucapkan selamat dan sukses atas pengukuhan Prof. Dr. Burhanuddin sebagai guru besar dalam bidang hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman,” kata Kajati Bengkulu, Jumat (10/9/2021).

Baca Juga  Kejati Bengkulu Geledah Tiga Lokasi, Tindak Lanjut Penyidikan Perkara Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi

Kajati Bengkulu menyebutkan, pengukuhan Jaksa Agung sebagai guru besar karena atas pemikirannya menertibkan Peraturan Jaksa Agung nomor 15 tahun 2020 tentang Restoratif Justice yang mana penegakan hukum harus berhati nurani.

“Hal itu diimplementasikan kepada kami Kejaksaan se Indonesia dalan bentuk Restoratif Justice dimana Kejaksaan Tinggi Bengkulu sudah melakukannya sejak 2020 sampai dengan sekarang,” jelas Kajati Bengkulu. (Bay)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!