BencoolenTimes.com, – Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Agnes Triani, SH.MH beserta jajaran Kejati dan Kejari se- Provinsi Bengkulu mengucapkan selamat dan sukses pada Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr Burhanuddin ST yang dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman Jawa Tengah.
“Kami seluruh jajaran Kejati Bengkulu dan Kejari se Bengkulu mengucapkan selamat dan sukses atas pengukuhan Prof. Dr. Burhanuddin sebagai guru besar dalam bidang hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman,” kata Kajati Bengkulu, Jumat (10/9/2021).
Kajati Bengkulu menyebutkan, pengukuhan Jaksa Agung sebagai guru besar karena atas pemikirannya menertibkan Peraturan Jaksa Agung nomor 15 tahun 2020 tentang Restoratif Justice yang mana penegakan hukum harus berhati nurani.
“Hal itu diimplementasikan kepada kami Kejaksaan se Indonesia dalan bentuk Restoratif Justice dimana Kejaksaan Tinggi Bengkulu sudah melakukannya sejak 2020 sampai dengan sekarang,” jelas Kajati Bengkulu. (Bay)



