BencoolenTimes.com – Setelah sempat ditutup beberapa hari belakangan, Jalan Lintas Muara Aman-Curup akhirnya dibuka kembali, mulai Minggu (26/5) pagi. Sebelumnya, penutupan jalan dilakukan Satua Lalulintas (Satlantas) Polres Lebong lantaran ada perbaikan dan penataan jalan amblas yang sempat putus total di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadan.
Jalan amblas yang diakibatkan cuaca ekstrim beberapa waktu lalu, memutuskan total arusa lalulintas dari arah Muara Aman menuju Curup ataupun sebaliknya. Karena badan jalan jatuh ke jurang dan hanyut ke aliran sungai ketahun, sehingga dilakukan upaya pembukaan jalura baru dengan memotong tebing dekat jalan amblas.
Satlantas Polres Lebong, mengumumkan pembukaan kembali jalur lintas Muara Aman-Curup melalui berbagai platform media sosial mereka sejak Minggu (26/5). Namun begitu, dari pengumuman tersebut diketahui tidak semua kendaraan boleh melintasi jalur tersebut.
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Lantas, Iptu Arief Abdullah menyebutkan, meskipun sudah dibuka, yang boleh melintas hanya kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4) dan roda enam (R6). ‘’Untuk kendaraan R6 khususnya, boleh melintas dengan kondisi tanpa muatan,’’ sampai Arief.
Namun untuk kendaraan R6 yang memiliki muatan, sambung Arief, sementara waktu tetap melalui jalur alternative melewati Kabupaten Bengkulu Utara. ‘’Untuk kendaraan R6 yang memiliki muatan, tetap diarahkan melewati jalur Kabupaten Bengkulu Utara, jika ingin ke Kabupaten Lebong,’’ sambung Aref.
Ditambahkan Arief, hal tersebut dilakukan karena memang kondisi badan jalan yang dikhawatirkan masih labil. ‘’Ini untuk antisipasi, karena jika yang melintas kendaraan bermuatan besar, akan mengganggu kestabilan badan jalan tersebut,’’ demikian Arief.(OIL)