BencoolenTimes.com, – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas pariwisata (Dispar) Provisni Bengkulu di tahun ini akan mulai melakukan penataan kawasan wisata pantai panjang Bengkulu, baik dari segi bangunan kios berjualan hingga pengelolaan parkir dan kebersihan.
Dispar Provisni Bengkulu sebagai leading sektor penataan kawasan pantai panjang dalam waktu dekat tidak hanya akan menata kawasan kios pedagang, tapi juga melakukan penertiban lahan parkir dan juru parkir liar yang saat ini cukup banyak di kawasan wisata pantai tersebut.
Kepala Dispar Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar mengatakan, saat ini pihaknya sudah berupaya untuk melakukan pendekatan secara persuasif terhadap para juru parkir yang ada di kawasan pantai panjang bersama dengan para pihak terkait lainnya seperti kepolisian dan satpol PP.
”Kami selalu melakukan komunikasi dan kerjasama dengan pihak kepolisian dan satpol PP, serta tim Saber Pungli. Pada saatnya nanti akan kita lakukan penertiban,” tutur Murlin, Sabtu 25 Mei 2024.

Nantinya untuk kawasan parkir dan ketentuan pengelolaan parkir di kawasan pantai panjang akan diatur dalam regulasi yang jelas dan tepat. Selain itu, kawasan-kawasan lahan parkir juga akan disiapkan dengan baik agar benar-benar tertata dengan rapi mana kawasan parkir dan mana kawasan berwisata.
”Sebenarnya parkir di dalam itu tidak boleh di dalam (kawasan wisata bagian dalam/dekat pantai). Tapi nanti pada saatnya dan dalam waktu dekat akan kita tertibkan dan atur pengelolaan parkirnya,” ujar Murlin.
Sementara itu, untuk penataan pedagang, dikatakan Murlin juga sedang dalam proses penganggaran, terutama untuk pembangunan 50an auning atau bangunan berjualan para pedagang kawasan yang akan ditata yakni kawasan pasir putih.
”Masih ada pergeseran anggaran ya. Ketika itu sudah disetujui, insya Allah akhir Mei ini selesai dan langsung kita masuk lelang, karena gambar desainnya sudah siap,” singkat Murlin. (JUL)