BencoolenTimes.com – Jangan khawatir, THL (Tenaga Harian Lepas) dan TKS (Tenaga Kerja Sukarela) yang mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong. Karena honor mereka akan segera dibayarkan oleh Pemkab Rejang Lebong.
Jangan Khawatir, THL dan TKS Kabupaten Rejang Lebong, honor mereka dipastikan oleh Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari segera di hayarkan oleh Pemkab Rejang Lebong
Bupati Fikri mengungkapkan, selain THL dan TKS, Pemkab Rejang Lebong juga segera membayarkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
‘’Sudah saya intruksikan agar pembayaran honor THL, TKS dan gaji PPPK segera dibayarkan dan menjadi salah satu prioritas. Apalagi ini sudah amsuk puasa dan sebentar lagi akan merayakan lebaran,’’ sampai Bupati Fikri.
Pembayaran, sambung Bupati Fikri, terhitung sejak Januari 2025 dan besarannya sama seperti tahun sebelumnya. Mereka yang masih dikaryakan ini sudah terdaftar dalam database pemerintah daerah.
‘’Diusahakan segera mungkin, tapi paling tidak sebelum lebaran sudah dibayarkan semuanya. Karena ini sangat dibutuhkan THL, TKS dan PPPK, terlebih untuk memenuhi kebutuhan puasa dan lebaran,’’ sambung Bupati Fikri.
Tidak hanya THL, TKS dan PPPK saja, lanjut Bupati Fikri, Pemkab Rejang Lebong juga sedang mempersiapkan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
‘’TPP juga sudah kita bahas dan sudah saya intruksikan sama, untuk segeta dibayarkan. Karena PNS (Pegawai Negeri Sipil) juga sangat membutuhkan itu,’’ demikian Bupati Fikri.(OIL)