25.9 C
New York
Tuesday, June 24, 2025

Buy now

spot_img

Diduga Gelapkan Uang Setoran Nasabah, Warga Timur Indah Diamankan Polisi

BencoolenTimes.com – Diduga gelapkan uang setoran nasabah ditempatnya bekerja, seorang pria berinisial SAE (35) warga Kelurahan Timur Indang, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, diamankan polisi.

Diduga gelapkan uang setoran, SAE diamankan anggota Polsek Ratu Agung saat sedang berada di kontrakan bersama istrinya di kawasan Rawa Makmur Kota Bengkulu.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno melalui Kapolsek Ratu Agung Iptu Syaiful Bahri mengungkapkan, SAE dilaporkan lantaran diduga menggelapkan uang setoran sebesar Rp 14, 567 juta.

Uang setoran tersebut, merupakan uang titipan nasabah kantor FIF group Cabang Bengkulu. ‘’Pelaku dilaporkan karena diduga menggelapkan uang setoran nasabah sebesar Rp 14,567 juta,’’ terang Syaiful.

Pelaku SAE yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini, lanjut Syaiful, diamankan saat sedang berada di rumah kontrakannya yang ditinggali bersama istrinya di Kawasan Rawa Makmur. Penangkapan dilakukan pada 8 Maret 2025 oleh Tim Opsnal Polsek Ratu Agung yang dipimpin IPDA Beni Candra.

‘’Pelaku kita amankan setelah ada laporan terkait keberadaan pelaku yang sedang berada di rumah kontrakannya di Rawa Makmur. Selanjutnya palaku kita amankan Sabtu siang, 8 Maret 2025 sekitar pukul 14.30 WIB tanpa perlawanan,’’ demikian Syaiful.(OIL)

Popular Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!