BencoolenTimes.com, – Menjelang pendaftaran Calon Gubernur Bengkulu dan Calon Wakil Gubernur Bengkulu yang akan berlangsung 27 Agustus 2024 nanti, politik pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) masih dinamis.
Tercatat, tinggal partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang belum menyatakan mengusung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Kendati demikian, kabar santer muncul ke permukaan bahwa, PKB akan menyerahkan dokumen B1KWK kepada bakal pasangan calon Helmi Hasan dan Mian.
Kabarnya, B1KWK itu akan diserahkan kepada Helmi-Mian, Minggu, 18 Agustus 2024 tepatnya besok di salah satu Hotel di Jakarta.
B1KWK itu akan diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ke Helmi-Mian.
“Kita tunggu saja besok, kabarnya diserahkan siang kalau tidak ada halangan. Yang menyerahkan langsung B1KWK-nya Cak Imin,” kata sumber valid, Sabtu, 17 Agustus 2024.
Sumber menambahkan, undangan penerimaan dokumen B1KWK dari DPP PKB sudah diterima Helmi-Mian sehari yang lalu. Perlu diketahui bahwa PKB dalam pemilihan legislatif 2024 mendapatkan 3 kursi DPRD Provinsi Bengkulu.
Dari perhitungan, jika PKB menyerahkan B1KWK kepada Helmi-Mian, maka tinggal partai Gerindra yang memperoleh 6 kursi DPRD Provinsi Bengkulu yang belum menyatakan mengusung pasangan calon.
Melihat total kursi, maka Gerindra harus bergabung dengan partai lain mengusung pasangan calon, karena perolehan kursi tidak cukup syarat untuk mengusung pasangan calon sendiri. Akankah Gerindra juga gabung mengusung Helmi-Mian ? Atau usung paslon Rohidin-Meriani ?
Diketahui, bakal pasangan Calon Gubernur Bengkulu dan Wakil Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Mian telah mendapatkan dukungan dari PAN yang mendapatkan 6 kursi DPRD Provinsi Bengkulu, PDIP yang mendapatkan 6 kursi DPRD Provinsi Bengkulu dan Partai Gelora. Kemudian NasDem yang mendapatkan 4 kursi DPRD Provinsi Bengkulu dan Demokrat 4 kursi.
Sejauh ini, berdasarkan perhitungan, dukungan terhadap Helmi-Mian lebih dari cukup untuk menjadi syarat pendaftaran di KPU. Sejauh ini, Helmi-Mian mendapat dukungan 20 kursi DPRD, sedangkan syarat pencalonan ke KPU 9 kursi DPRD Provinsi. Dan jika ditambah dari PKB yang mendapat 3 kursi, maka dukungan terhadap Helmi-Mian totalnya akan 23Â kursi.
(BAY)



