BencoolenTimes.com, – Tim Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bengkulu kabarnya melakukan pengembangan kasus narkoba di Lapas Kelas II A Bengkulu, Rabu (2/8/2023) malam.
Informasi berhasil dihimpun media ini, dalam pengembangan yang dilaksanakan di Lapas, Tim BNNK Bengkulu mengamankan satu orang tahanan Lapas inisial Zu.
Belum diketahui pasti sejauh mana keterlibatan tahanan yang diamankan tersebut dalam kasus narkoba itu. Namun, berdasarkan informasi, diamankannya Zu atas pengembangan terduga pelaku narkoba yang berhasil diungkap BNNK.
Informasi dari sumber terpercaya, Zu terlibat kasus narkoba dan merupakan pengembangan dari pengungkapan yang dilakukan BNNK Bengkulu.
“Satu orang yang dibawa,” kata sumber media ini.
Kepala BNNK Bengkulu, Kombes Pol. Heru Suprihasto, SH, MH saat dikonfirmasi media ini melalui telepon WhatsApp maupun pesan belum merespon.
Sementara, Kepala Lapas Kelas II A Bengkulu, Ade Kuswanto saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp juga belum merespon dan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.
Selain itu, Kepala Devisi Permasyarakatan Lapas Kelas II A Bengkulu, Yan Rusmanto saat dikonfirmasi melalui pesan whatsApp belum memberikan jawaban meskipun pesan yang dikirim sudah dibaca.
Terpisah, diketahui belum lama ini, BNNK Bengkulu dan Lapas Kelas II A Bengkulu deklarasi bersama menuju Bersih Dari Narkoba. (BAY)