26.8 C
New York
Friday, July 10, 2026

Buy now

spot_img

Kajati dan Wakajati Bengkulu Dirotasi

BencoolenTimes.com, –  Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Dr. Andi Muhammad Taufik SH. MH dan Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Bengkulu Dr. Tanti Andriani Manurung SH.MH dirotasi.

Pergantian Kajati Bengkulu dan Wakajati Bengkulu tersebut berdasarkan keputusan Jaksa Agung Republik indonesia nomor 28 tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Dr. Andi muhammad Taufik SHMH yang sebelumnya menjabat Kajati Bengkulu, di jabatan barunya menjabat sebagai Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indinesia.

Baca Juga  Penyidik Jampidsus Tetapkan Pihak Swasta Sebagai Tersangka

Sedangkan jabatan Kajati Bengkulu dijabat oleh Agnes Triani SH.MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Sementara, Dr. Tanti Andriani Manurung SHMH yang sebelumnya menjabat Wakajati Bengkulu di jabatan barunya menjabat sebagai Wakajati D.I Yogyakarta.

Sedangkan jabatan Wakajati Bengkulu dijabat oleh Syaifudin Tagamal SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Baca Juga  Sosialisasi Mekanisme RJ dan KUHAP Baru, Kejati Bengkulu Gelar FGD

Kasi Penkum Kejati Bengkulu Marthin Luther saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021) membenarkan terkait adanya rotasi jabatan pimpinan tinggi di Lingkungan Kejati Bengkulu tersebut.

“Kemungkinan pelantikannnya dalam waktu dekat ini,” kata Marthin Luther. (Bay)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!