5.3 C
New York
Monday, March 24, 2025

Buy now

spot_img

Kasus Dispendik Seluma, Kejati Dalami Keaslian Tanda Tangan Dirut PT. Biru Komputer di Kwitansi

BencolenTimes.com, – Tim penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu selain mendalami adanya dugaan mark up pada pengadaan alat untuk SD dan SMP Negeri di Kabupaten Seluma pada Dinas Pendidikan Seluma tahun 2020 dan dugaan penyalahgunaan wewenang.

Teranyar, tim penyidik turut mendalami keaslian tanda tangan Direktur Utama (Dirut) PT. Biru Komputer Yuan Degama, yang tertera dalam kwitansi pembayaran pengadaan Laptop pada kegiatan pengadaan barang di Dinas Pendidikan Seluma tersebut.

Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Marthin Luther, SH.MH, Selasa (27/7/2021) membenarkan penyidik mendalami tanda tangan yang tertera dalam kwitansi apakah benar tanda tangan Dirut PT. Biru Komputer atau bukan.

“Nanti kita tunggu hasil dari penyidik, untuk saat ini belum bisa kita sampaikan,” kata Marthin.

Marthin menambahkan, tidak menutup kemungkinan, untuk menguji keaslian tanda tangan, akan dilakukan uji forensik.

Untuk diketahui, pengadaan alat pada Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma untuk SD dan SMP Negeri di Kabupaten Seluma sumber dana berasal dari BOS afirmasi tahun 2020 sebesar Rp 6,1 miliar dan perkaranya dalam tingkat penyidikan.

Sementara ini, dugaan yang sudah ditemukan penyidik yakni selisih harga dalam pembelian harga yang estimasinya mencapai Rp 800 juta. Namun penyidik turut mendalami adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan tersebut.

Diketahui, tim penyidik dalam perkara ini sebelumnya telah memeriksa Dirut PT. Biru Komputer Yuan Degama.(Bay)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img
advspot_img
advspot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!