14.9 C
New York
Monday, November 10, 2025

Buy now

spot_img

Bustari Nurdin Resmi jadi Anggota DPRD Kota Bengkulu

BencoolenTimes.Com, – Kekosongan kursi di DPRD Kota Bengkulu dari partai PPP yang ditinggal oleh Alm Bahyudin Basra karena meninggal 5 april 2020 lalu akhirnya terisi dengan dilantiknya Bustari Nurdin melalui paripurna penggantian antar waktu (PAW) yang digelar Senin, (28/6/2021).

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Suprianto beserta para wakil ketua, dihadiri wakil walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, unsur FKPD, para kepala dinas dan pihak keluarga Bustari Nurdin.

Bustari dilantik dan diambil sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu karena pada masa pemilihan legislatif lalu memperoleh suara kedua terbanyak setelah Bahyudin sehingga berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku secara otomatis diangkat PAW.

Dengan telah diambil sumpah janji, Bustari resmi menjadi anggota DPRD Kota Bengkulu masa bakti 2019-2024. Dedy Wahyudi atas nama Pemerintah Kota Bengkulu menyampaikan selamat kepada Bustari serta rasa terima kasih kepada Alm Bahyudin.

“Saya atas nama Pemkot Bengkulu serta jajaran mengucapkan selamat kepada saudara (Bustari) atas pengucapan sumpah janjinya sebagai anggota DPRD. Semoga saudara dapat mengemban tugas yang mulia ini dengan amanah. Ini dalam rangka mengisi kekosongan kursi yang ada di DPRD kota khususnya dari PPP sehingga dengan formasi yang sudah lengkap ini dapat maksimal dalam menyerap aspirasi masyarakat,” ujar Dedy.

Harapan ke depan, lanjut Dedy Bustari bisa bekerja baik dengan semua pihak dalam rangka memperkuat kinerja lembaga. “Kami yakin dan percaya saudara dapat mengemban tugas dengan baik. Terima kasih juga kepada Bahyudin yang sudah mengabdi. Kita merasakan kehilangan sosok senior kita. Mari sama-sama kita kirimkan doa kepada Almarhum,” demikian Dedy.(IAL/Adv).

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!