BencoolenTimes.com, – Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu, Melyan Sori menyatakan bahwa kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Polda Bengkulu terhadap dua oknum honorer Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu inisial R dan L menimbulkan tanda tanya publik. Pasalnya, hingga kini kasus tersebut belum jelas statusnya, apalagi setelah kedua oknum yang diamankan kini dilepas dan hanya dikenakan wajib lapor oleh pihak Polda Bengkulu.
“Menurut saya menjadi agak lucu, karena pada umumnya, yang namanya OTT itu langsung ditahan untuk memudahkan penyidikan dan lain sebagainya. Nah inikan dilepaskan, hanya wajib lapor, itu yang kita ketahui perkembangannya. jarang kalau namanya OTT itu dilepas biasanya ditahan. Makanya, kalau seandainya memenuhi unsur, karena ini sudah heboh, harusnya diperjelas status. Ya kalau memenuhi unsur ya jangan wajib lapor tapi ditahan. Tapi kalau seandainya tidak memenuhi unsur, ya sampaikan saja oleh pihak Polda Bengkulu bahwa OTT itu tidak memenuhi unsur dan kasusnya dihentikan, misalnya seperti itu.
Tapi itu akan menjadi tanda tanya publik kalau tidak memenuhi unsur, karena kita tahu bahwa Polda pada saat penangkapan itu tentu informasi yang didapat, pada saat OTT itu sudah yakin betul bahwa ada penyelewengan yang akhirnya di OTT. Tapi kita tidak tahu pertimbangan dari Polda Bengkulu,” kata Melyan Sori kepada BencoolenTimes.com, Selasa (14/6/2022).
Melyan Sori berharap, perkara ini mendapatkan kejelasan. Selain itu, Melyan juga berharap jika perkaranya memenuhi unsur agar dikembangkan dan diusut sampai tuntas.
“Nah harapan kita ada kejelasan terkait tindaklanjutnya OTT ini, apakah dilanjutkan dan ditahan, apakah kemudian Polda Bengkulu menyampaikan tidak memenuhi unsur, tapi inikan nanti agak aneh kalau tidak memenuhi unsur, kenapa di OTT? Kemudian, harapan saya sebetulnya, kalau kasus ini memenuhi unsur dan sebagainya, dikembangkan dengan memeriksa pihak-pihak yang terlibat. Dugaan-dugaan yang lain misalkan adanya perintah atasan, adanya pejabat-pejabat lain terlibat misalnya, ini harus didalami,” demikian Melyan Sori.
Diketahui, dua oknum honorer Dinkes Kota Bengkulu terjaring OTT, Jumat (10/6/2022) siang.
Informasinya, mereka diduga melakukan pemotongan gaji PTT di Dinkes Kota Bengkulu. Keduanya diamankan bersama barang bukti uang jutaan rupiah.
Namun hingga kini Polda Bengkulu belum mengumumkan terkait status terbaru kedua oknum yang diamankan Tim Saber Pungli tersebut. Karena berdasarkan pernyataan pihak Polda Bengkulu, keduanya masih dalam proses pendalaman penyidik. Selain itu mereka juga tidak ditahan dan diminta wajib lapor.
OTT tersebut menuai sorotan publik, mulai dari aktivis Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu hingga Anggota DPRD Kota Bengkulu yang berharap kasus OTT tersebut diusut tuntas hingga keakarnya.
Selain itu, aktivis dan DPRD juga menyarankan Pemerintah Kota Bengkulu mencopot Sri Martiana sebagai Plt Kepala Dinkes Kota Bengkulu karena dinilai semasa jabatan Sri Martiana Dinkes banyak dirundung masalah yaitu soal penolakan pasien Puskesmas Muara Bangkahulu beberapa waktu lalu yang berujung pencopotan Sri Martiana yang kemudian diangkat lagi jadi Plt Kadinkes Kota dan kini tersandung masalah kembali yakni OTT tersebut. (Bay)



