16.6 C
New York
Tuesday, April 28, 2026

Buy now

spot_img

Kejati Serahkan Bantuan KUR ke Pelaku UMKM

BencoolenTimes.com, – Sebagai tindak lanjut dari rapat kordinasi percepatan program Percepatan Ekonomi Nasional (PEN), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu Heri Jerman menyerahkan secara simbolis dana bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) program PEN tahun 2022 pada 5 orang pelaku UMKM. Hal tersebut sebagai bentuk dorongan Kepala Kejati Bengkulu dalam pencairan bantuan KUR yang ada di seluruh perbankan di Provinsi Bengkulu.

Bantuan KUR pada para pelaku UMKM tersebut bervariasi mulai dari Rp 50 juta hingga 150 juta dengan total dana yang tersalur mencapai Rp 600 juta.

Sementara dana KUR yang disalurkan tersebut berasal dari dana program PEN yang ada di BNI 46 Cabang Bengkulu tahun 2022.

Kajati Bengkulu berharap, dengan penyaluran dana KUR tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya oleh para pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha mereka. Selain itu Kajati menegaskan, dalam hal ini pihaknya hanya mendorong agar pencairan dana program pen tahun 2022 di Provinsi Bengkulu dapat berjalan lancar dan cepat dan tidak lagi dilakukan di akhir tahun.

Sementara Pimpinan BNI 46 Kantor Cabang Bengkulu Yeska Friadi mengatakan, dana KUR yang disalurkan tersebut berasal dari kumpulan dana dari masyarakat yang kemudian kembali lagi pada masyarakat dan pemerintah selanjutnya memberikan subsidi bunga.

Untuk tahun ini total dana KUR program PEN yang dikelola BNI 46 Cabang Bengkulu yakni sebesar Rp 256 miliar dan naik dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp 162 miliar. Sementara presentase penyaluran dana KUR hingga saat ini sudah mencapai 60 persen dan di targetkan diakhir Oktober 2022 bisa mencapai 100 persen. (Bay)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!