BencoolenTimes.com, – Diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu sedang mengusut indikasi korupsi yang terjadi di PT. Sandabi Indah Lestari (SIL) Bengkulu Utara.
Informasi valid, sekitar 15 orang yang sudah diperiksa Kejati Bengkulu dalam indikasi korupsi di PT. SIL.
“Sekitar 15an orang yang sudah diperiksa,” kata sumber yang minta dirahasiakan, Selasa (31/1/2023).
Diberitakan sebelumnya, Kajati Bengkulu, Dr. Heri Jerman, SH. MH belum membeberkan secara rinci terkait pengusutan dugaan korupsi di Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit tersebut yang saat dilakukan pihaknya. Kajati Bengkulu mengaku, pengusutannya masih penyelidikan atau Pengumpulan Data (Puldata).
“Masih Puldata ya, jadi belum selesai, saya belum bisa menyampaikan karena masih penyelidikan. Statusnya masih penyelidikan. Boleh kita ungkapkan kalau sudah penyidikan,” kata Kajati Bengkulu saat konferensi pers di Kantor Kejati Bengkulu, Kamis (8/12/2022).
Berdasarkan data terhimpun, dugaan korupsi di PT. SIL yang sedang diusut tersebut yakni mengenai perambahan hutan produksi. Dimana dalam hal ini diduga terjadi perbuatan melawan hukum dan merugikan keuangan negara. (Bay)



