17.9 C
New York
Tuesday, April 28, 2026

Buy now

spot_img

Kejari Geledah Kantor Dinkes dan Tiga Puskesmas

BencoolenTimes.com, – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kaur menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaur dan Tiga Puskesmas berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, Senin (24/7/2023).

Tiga Puskesmas yang digeledah yakni Puskesmas Tanjung Iman Kaur Tengah, Puskesmas Kaur Utara dan Puskesmas Muara Sahung.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan langsung dengan realisasi anggaran dana BOK 2022.

Kasi Intelijen Kejari Kaur, Carles Aprianto, SH, MH, mengatakan, penggeledahan yang dilakukan merupakan rangkaian penyidikan guna melengkapi dokumen penyidikan kasus dana BOK tahun anggaran 2022.

Baca Juga  Datangi Kejati Bengkulu, Ormas Garbeta Sampaikan Berbagai Dugaan Korupsi

“Penggeledahan tersebut mengamankan dokumen yang berkaitan dengan dana BOK 2022 dan beberapa perangkat elektronik seperti Handphone dan Laptop,” kata Carles.

Carles menambahkan, pada penggeledahan itu, dua tim yang diturunkan dengan sasaran Puskesmas Tanjung Iman, Puskesmas Kaur Utara dan Puskesmas Muara Sahung.

Perlu diketahui, dugaan korupsi dana BOK ini mengenai makan minum, kegiatan germas senilai Rp 15 mipiar. Diduga dalam kegiatan itu ada indikasi suap.

Sejauh penyidikan, Kejari Kaur telah memeriksa 58 orang saksi terdiri dari Kepala Dinas Kesehatan, PPK, PPTK, Bendahara, Kasubag Keuangan, Kepala Puskesmas, Bendahara BOK Puskesmas dan pihak penyedia barang dan jasa. (BAY)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!