BencoolenTimes.com, – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kaur menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaur dan Tiga Puskesmas berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, Senin (24/7/2023).
Tiga Puskesmas yang digeledah yakni Puskesmas Tanjung Iman Kaur Tengah, Puskesmas Kaur Utara dan Puskesmas Muara Sahung.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan langsung dengan realisasi anggaran dana BOK 2022.
Kasi Intelijen Kejari Kaur, Carles Aprianto, SH, MH, mengatakan, penggeledahan yang dilakukan merupakan rangkaian penyidikan guna melengkapi dokumen penyidikan kasus dana BOK tahun anggaran 2022.
“Penggeledahan tersebut mengamankan dokumen yang berkaitan dengan dana BOK 2022 dan beberapa perangkat elektronik seperti Handphone dan Laptop,” kata Carles.
Carles menambahkan, pada penggeledahan itu, dua tim yang diturunkan dengan sasaran Puskesmas Tanjung Iman, Puskesmas Kaur Utara dan Puskesmas Muara Sahung.
Perlu diketahui, dugaan korupsi dana BOK ini mengenai makan minum, kegiatan germas senilai Rp 15 mipiar. Diduga dalam kegiatan itu ada indikasi suap.
Sejauh penyidikan, Kejari Kaur telah memeriksa 58 orang saksi terdiri dari Kepala Dinas Kesehatan, PPK, PPTK, Bendahara, Kasubag Keuangan, Kepala Puskesmas, Bendahara BOK Puskesmas dan pihak penyedia barang dan jasa. (BAY)



