BencoolenTimes.com, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melacak oknum yang mencatut sejumlah nama pejabat Kejati Bengkulu untuk mencari keuntungan dengan menawarkan bantuan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan alat untuk SD dan SMP Negeri di Seluma pada Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma tahun 2020 yang saat ini penyidikannya terus gencar dilakukan.
Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Marthin Luther, SH. MH menegaskan, pihaknya telah melacak oknum yang mencatut nama pejabat Kejati Bengkulu tersebut.
“Kita sudah melacak oknum itu, namun nomor Handphone yang digunakan oknum itu saat dilacak sudah tidak aktif lagi,” kata Marthin, Selasa (27/7/2021).
Marthin Luther mengungkapkan, dugaan sementara, oknum yang mencatut pihak Kejati Bengkulu tersebut berasal dari Kota dan Seluma.
“Kalau diduganya, bisa jadi bisa di daerah Seluma maupun di Kota Bengkulu,” jelas Marthin Luther.
Diketahui, penyidik Pidsus Kejati Bengkulu saat ini tengah gencar melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pada Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma untuk SD dan SMP Negeri di Kabupaten Seluma yang aggarannya bersumber dari dana BOS Afirmasi tahun 2020 sebesar Rp 6,1 miliar.
Kasus ini dimanfaatkan oleh oknum diduga untuk mencari keuntungan pribadi yang modusnya yakni menelpon saksi-saksi yang sudah diperiksa dalam perkara tersebut dan menawarkan bantuan terkait perkara dengan mengatasnamakan pihak Kejati Bengkulu dengan dengan iming-iming meminta sejumlah uang.
Sejumlah nama yang dicatut oknum tak bertanggungjawab itu untuk mencari untung, mulai dari Kasi Penkum Kejati Marthin Luther, dan penyidik yang menangani perkara bahkan hingga nama Wakil Kepala Kejati Bengkulu.
Mengenai hal ini, Kejati Bengkulu mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan modus orang mencari keuntungan dengan mencatut nama pihak Kejati Bengkulu. Selain itu, apabila ada yang mengatasnamakan Kejaksaan meminta sejumlah uang dengan iming-iming memberikan bantuan dalam suatu perkara hendaknya segera dilaporkan. (Bay)